Judul Artikel: Apa Itu NPSN dan Bagaimana Cara Penggunaannya?

Judul Artikel: Apa Itu NPSN dan Bagaimana Cara Penggunaannya?


NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah kode identifikasi yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia. NPSN merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pengelolaan data sekolah secara nasional. Dengan adanya NPSN, setiap sekolah dapat terdata dengan jelas dan akurat, sehingga memudahkan dalam proses monitoring dan evaluasi pendidikan di Indonesia.

Cara penggunaan NPSN sangatlah penting, terutama bagi pihak sekolah dan pemerintah. Dalam proses pendaftaran siswa baru, NPSN digunakan sebagai syarat utama untuk mendaftarkan siswa ke sekolah tertentu. Selain itu, NPSN juga digunakan dalam pengajuan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan program pendidikan lainnya yang dikelola oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan NPSN, setiap sekolah harus melakukan registrasi dan verifikasi data ke Dinas Pendidikan setempat. Proses registrasi ini dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang merupakan platform resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan adanya NPSN, diharapkan akan mempermudah dalam pengelolaan data sekolah secara efisien dan transparan. Selain itu, NPSN juga memungkinkan pertukaran informasi antar sekolah dan pemerintah menjadi lebih cepat dan akurat.

Dengan demikian, NPSN merupakan instrumen yang sangat penting dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Dengan memahami apa itu NPSN dan cara penggunaannya, diharapkan setiap sekolah dapat terdata dengan baik dan mendapatkan akses yang lebih baik dalam berbagai program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Referensi:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015.

2. SIMPKB. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses dari pada tanggal 20 Oktober 2021.